Rehabilitasi Hutan Mangrove di Indramayu

Secara geografis Indramayu mempunyai wilayah yang berdekatan dengan pantai, mata pencaharian penduduknyapun banyak yang menjadi nelayan itulah mengapa wilayah pesisir pantai juga merupakan wilayah pemukiman nelayan. Tak ayal reklamasi pantai untuk keperluan perluasan lahan serta lahan untuk budidaya perikanan sering mengabaikan lingkungan seperti contoh pembabatan hutan mangrove menyebabkan abrasi pada bibir pantai.

Inilah yang menjadi persoalan ketika banyaknya pembabatan hutan mangrove untuk perluasan lahan budidaya perikanan menjadi sesuatu yang lazim dilakukan di pesisir pantai Indramayu hingga menimbulkan kerusakan yang sangat parah. tercatat kerusakan hutan mangrove mencapai 60-70%.

Akibat kerusakan tersebut, gelombang air laut yang seharusnya bisa di tahan oleh mangrove menjadi langsung menerjang pemukiman nelayan dan lahan perikanan, ini tentu mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi nelayan. Oleh karenanya dibutuhkan kesadaran dan perhatian dari pemerintah daerah Indramayu untuk mengurangi dampak lebih lanjut akibat penebangan hutan mengrove dengan dalih apapun.

Melalui Perda No. 13 Tahun 2002, Bupati Indramayu, H. Irianto MS Syafiuddin atau akrab disapa Kang Yance menggulirkan program pengembangan kehutanan yang didalamnya memuat tentang pemanfaatan lahan tumpangsari di bawah tegakan hutan mangrove. Selain itu, juga mengembangkan penyusunan data base pengelolaan hutan mangrove dan penyusunan rencana tata ruang baru daerah pantai.

Melalui program yang dipertegas dengan terbitnya Perda tersebut, Pemda Indramayu bersama dengan masyarakat dan menggandeng organisasi sosial masyarakat berusaha merehabilitas hutan mangrove dengan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL). Aktivitas antara lain : Pengembangan kelembagaan pada tingkat masyarakat melalui kegiatan pelatihan dan sosialisasi; Kegiatan penanaman meliputi penyiapan bibit; Penanaman dan pemeliharaan; pengamanan dan pemantauan serta evaluasi.

Kedepan hasil dari program tersebut diharapkan mampu melestarikan dan menjaga keberadaan hutan mangrove sebagai bagian dari upaya pencegahan abrasi di pantai pesisir Indramayu, Jabar.

 

About Suara Rakyat

Sebuah proses demokratis pemilihan Kepala Daerah untu Jawa Barat yang nantinya akan menghasilkan nama pasangan pemimpin yang akan mengelola daerah Jawa Barat selama lima tahun. Dalam proses ini membutuhkan pemilih yang cerdas agar kelak yang memimpin daerah Jawa Barat adalah orang yang berkualitas dan bertanggung jawab dan bisa menjadi tauladan bagi rakyatnya.
This entry was posted in Gagasan Cagub and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a comment